Akhir-akhir ini banyak kalangan merasa cemas dengan terungkapnya kasus-kasus remaja yang kabur dari rumah,bersama lawan jenis yang dikenal dari jejaring sosial facebook. Sementara itu, menkominfo juga membuat cemas banyak kalangan dengan rancangan peraturan yang intinya melarang penyelenggara internet (providor) mendistribusikan isi berita yang dianggap ilegal, dan mewajibkan memblokade serta menjaring semua konten yang dianggap ilegal bahkan membentuk tim konten sebagai lembaga sensor.
Banyaknya kasus-kasus akibat korban facebook yang dialami remaja seperti yang diberitakan ,mereka rata2 menghilang bersama temannya yang dikenal lewat facebook dan ada pula yang sampai hamil hingga ada yang berhasil tertangkap basah di kamar hotel dan beberapa kasus lainnya. Setidaknya ketua Komnas Perlindunagan anak mengumumkan menerima sedikitnya 100 laporan pangaduan tentang dampak penggunaan facebook. Bukan hanya itu, Data yayasan kita dan buah hati dati 1.625 siswa kelas IV-VI sekolah dasar diJakarta,Bogor,Depok,Tangerang dan Bekasi tahun 2008 sungguh mencengangkan,bahwa 66 % dari mereka telah menyaksikan materi pornografi lewat berbagai media. Mulai dari komik (24%), Games (18%), situs porno (16%),film (14%) dan sisanya melalui VCD dan DVD,telepon seluler,majalah dan koran.
Hasil survei lainnya menunjukkan 97% remaja pernah mengakses pornografi. Jumlah ini berdasarkan survei terhadap 4.726 siswa SMP dan SMA di 12 kota besar usia 13-17 tahun. Sebanyak 66 % responden mengaku telah menyaksikan materi pornografi. Alasan paling banyak berawal dari iseng (27%),diajak teman (10%) dan untuk gaul (4%). Sebagian besar menikmati pornografi di rumah atau dikamar pribadi (36%), dirumah teman (12%), warnet (18%) dan ditempat penyawaan (3%). Yang mengejutkan lagi, ada pula data yang mengungkapkan 62,7 persen remaja yang duduk dibangku sekolah menengah pertama sudah pernah berhubungan intim, dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum pernah menggugurkan kandungan.
Sebetulnya kasus2 tersebut hanyalah cukilan kecil dari gambaran yang sesungguhnya,menyangkut persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa kita,berkaitan dengan remaja. Sebagian masyarakat mengharap pemerintah campur tangan "mengurus anak" mereka, dengan membuat sensor dan pembatasan. Kita mestinya berpikir lebih jernih memahami persoalan.Pembatasan dan sensor bukanlah solusi karena tidak pernah akan mampu mengatasi persoalan.Lha wong Agama yang umurnya ribuan tahun aja dan diajarkan kepada anak2, termasuk ABG yang sudah berhubungan seks dan melakukan aborsi itu, toh tidak mempan.
Janganlah membunuh lalat dengan menembakkan meriam. Yang dibutuhkan anak-anak itu adalah komunikasi yang intim dan kehangatan dari orang tua, sehingga mereka tidak mencarinya diluar rumah secara ngawur. Nahh...Apakah kita sebagai orangtua, sudah memenuhi kewajiban dasar itu atau belum?? jangan-jangan hanya memenuhi kebutuhan fisik mereka dan sekedar bertanya sudah bikin PR belum???